Bandar Judi Slot Ditangkap

Bandar Judi Slot Ditangkap

Ditangkap di Ciamis, Bandar Judi Online Jaringan Internasional Raup Rp356 Miliar

Penangkapan bandar judi online di Ciamis (Foto: Mujib Prayitno)

https://news.okezone.com/read/2024/06/27/525/3026917/ditangkap-di-ciamis-bandar-judi-online-jaringan-internasional-raup-rp356-miliar

BANDUNG - Polres Ciamis dibantu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria dengan inisial TCA, di Ciamis, Jawa Barat Rabu 26 Juni 2024 malam. TCA diduga kuat merupakan bandar judi online slot yang dioperasikan dari Kamboja.

Ia bertindak sebagai agen yang menerima setoran keikutsertaan dari para korban. Untuk menyamarkan identitasnya, TCA berhasil membujuk warga dengan iming-iming kompensasi sebesar Rp2,5 juta agar membuka rekening berikut mobile banking serta ATM-nya. Usai berhasil membuat rekening, TCA menjadikan rekening baru tersebut sebagai rekening tujuan setoran korban judi online.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, hasil kerja selama 3 tahun, dari 210 rekening terkumpul Rp356 miliar yang kemudian dipindahkan ke rekening milik pelaku dan istrinya yang bekerja sebagai operator di Kamboja.

Aksi TCA terungkap setelah petugas gabungan Polres Ciamis melakukan patroli siber dan mendapatkan postingan tentang rekening deposit yang beralamat di wilayah Ciamis.

TCA ditangkap saat sedang bersiap-siap berangkat ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya yang bekerja sebagai operator judi slot di Kamboja.

Untuk lanjutan penyidikan, Polda Jabar telah mengajukan pembekuan rekening tersangka dan 210 rekening lainnya serta meminta pemblokiran 9 situs judi slot yang digunakan tersangka.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan

dan nantikan kejutan menarik lainnya

POLDA Metro Jaya berhasil mengamankan 11 pelaku terkait kasus judi online. Mereka diamankan di sebuah rumah yang berada di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa aktivitas judi online tersebut telah beroperasi selama empat bulan. Selama empat bulan tersebut, para pelaku mendapatkan omzet atau keuntungan dari judi online itu hingga Rp 10 miliar.

"Omzet yang dicapai kurang lebih selama mereka beroperasi selama empat bulan itu mencapai Rp 10 miliar," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4).

Baca juga : Polisi Panggil Amanda Manopo terkait Judi Online

Pengungkapan aktivitas judi online tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya situs judi online dengan nama cuaca77.

Dalam situs tersebut, lanjut Wira, ditawarkan sejumlah permainan seperti slot, live kasino, tembak ikan, lotre, hingga sabung ayam. Apabila hendak bermain, para pengunjung situs diminta untuk membuat akun terlebih dahulu. Akun itu nantinya digunakan untuk login melalui situs cuaca77.

"Dalam penyelenggaraan para pemain harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan akun yang nantinya bisa dipakai untuk mengakses judi online," ujarnya.

Baca juga : Polres Aceh Barat dan Ulama Berantas Judi Daring selama Ramadan

Setelah login, kata Wira, para pemain diarahkan untuk mendepositokan sejumlah uang dengan cara ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet. Adapun minimal uang yang dapat didepositokan yakni senilai Rp 25 ribu. Jika menang, maka pemain dapat melakukan penarikan dengan mengisi kolom withdraw di situs.

"Yang menentukan kemenangan atau kekalahan by system yang sudah di-setting di website cuaca77 tersebut," ucap dia.

Wira menyebut 11 pelaku yang diamankan itu berinisial M, H, GSW, GRW, MWS, GSL, HAR, RRUS, AR, R, dan YAO. Tiap pelaku mempunyai perannya masing-masing dalam menjalankan bisnis judi online tersebut. Namun, yang paling berperan penting yakni pelaku M dan H.

Baca juga : PPATK Temukan Aliran Dana Judi Daring Rp155 Triliun, Libatkan Pelajar hingga Polisi

"Peran daripada dua orang itu selaku pengelola yaitu bertugas menyediakan website kemudian menyediakan tempat atau kantor kemudian menyiapkan peralatan, menyiapkan sarana dan prasarana kemudian merekrut dan melakukan pelatihan pada para karyawan," tuturnya.z

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan tersebut seperti kartu ATM, CPU, hingga laptop. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi Informasi dan Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 2 ayat 1 huruf T dan Z UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

"Pada saat sekarang ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir website tersebut sehingga website tersebut saat ini sudah tidak dapat diakses kembali," jelasnya. (Z-8)

BNN Sumsel menangkap tiga tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti seberat 7 kilogram sabu.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya konferensi pers penangkapan 2 orang yang terlibat dalam kasus judi online Komdigi di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam. FOTO/IST

- Polisi kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus

di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kem

). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan 15 tersangka yang telah ditahan. Dari hasil pemeriksaan belasan tersangka tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Penyidik di lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," kata Wira, Minggu (11/11/2024) malam.

Peran kedua tersangka yang ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para tersangka oknum dari Kementerian Komdigi. "Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka yang lainnya atau tersangka yang sementara sudah kita tahan. MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," bebernya.

Sementara tersangka DM berperan membantu tersangka DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka. Dari upaya paksa yang dilakukan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp300 juta. Selain itu juga telah disita uang Rp2,8 miliar dari rekening tersangka.

"Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini," katanya.

Menurut Wira, pengembangan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kementerian Komdigi. "Bahwa Polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa saja yang terlibat di dalam perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya dalam proses ini kita bisa diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," kata Wira.

Para tersangka juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang kepada mereka yang terlibat dalam kasus ini. "khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang," kataya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pegawai Kementerian Komdigi ditangkap lantaran melindungi bandar judi online. Foto/SINDOnews

- Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus

yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai Kementerian Komdigi yang memiliki wewenang memblokir situs judi online justru melindungi judi online tersebut setelah mengenal bandarnya.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Ade mengatakan, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelasnya.

Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. "Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara tidak menampik ada pejabat Kementerian Komdigi diperiksa kasus judi online.

Hal itu dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. "Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," katanya.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu tidak merinci detail siapa sosok pejabat Komdigi itu. Pria yang juga pernah jadi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari Penyidik Polri," ujar dia.

SIJUNJUNG – Penangkapan bandar judi online kode 303 semakin marak dilakukan polisi sejak Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.

Teranyar, polisi menangkap 7 bandar judi online kode 303 di Kabupaten Sinjunjung, Sumatera Barat. Selain menangkap bandar judi online kode 303, polisi juga menangkap satu bandar judi non online.

Penangakpan bandar judi 303 dilakukan oleh jajaran Polres Sijunjung pada Selasa (16/8) atau sehari sebelum perayaan HUT RI ke 77. Penangkapan bandar judi 303 menjadu merupakan kado istimewa HUT RI ke 77.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kasubag Humas AKP Nasrul Ajo mengatakan selain bandar judi, pihaknya juga menangkap beberapa penjudi.

“Semua pejudi yang ditangkap ini sebanyak 12 orang, tujuh orang merupakan bandarnya, satu orang pelaku judi non online dan selebihnya pejudi,” ucap AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.

Lazuardi menjelaskan, 12 tersangka tersebut diduga berpraktik secara online dengan sandi 303. Menurut Lazuardi, 12 tersangka kriminal judi online kode 303 ditangkap di tempat yang berbeda.

Mereka ditangkap di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kamangbaru (5 tersangka), Kecamatan Koto VII (5 tersangka), Kecamatan Lubuktarok (1 tersangka), dan Kecamatan Sijunjung (1 tersangka). Lazuardi menyebut para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Dalam pasal 303 tersebut menyebut bahwa seseorang atau sekelompok orang yang telah terbukti melakukan praktik perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta,” kata Lazuardi.

Ia menjelaskan, satu tersangka merupakan oknum kepala jorong. Oknum tersebut disangkakan atas dugaan judi non nnline. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa uang, HP, buku tabungan dan beberapa kartu ATM. Sebelumnya Polres Sinjungjung juga berhasil menggulung seorang oknum ASN di Satpol PP yang diduga sebagai bandar judi.

Judi Online 303 Catut Nama Ferdy Sambo

Bisnis judi online 303 yang mencatut nama Ferdy Sambo mencuat beberapa hari belakangan. Ferdy Sambo dikabarkan menjadi penguasa judi 303. Ia disebut-sebut sebagai konsorsium judi online.

Ferdy Sambo disebut meraup uang miliaran rupiah setiap bulan. Kode 303 yang ditengararai milik Ferdy Sambo ini sudah mencuat dan ramai dibahas di media sosial TikTok maupun Twitter.

Unggahan mengenai Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang judi online telah direspons lebih dari 4.000 warganet di Twitter. Merebaknya isu judi online kode 303 yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo sempat mendapat tanggapan dari selebgram Lutfi Agizal.

Setelah menjelajahi semua yang ditawarkan oleh situs slot gacor scatter, bisa kita simpulkan kalau ini adalah tempat yang wajib kamu kunjungi. Dengan kombinasi antara game yang gacor, fitur scatter yang menarik, dan berbagai tips jitu, situs ini bakal bikin kamu betah dan terus meraih kemenangan. Jadi, jangan ragu lagi buat segera bergabung dan jadi bagian dari komunitas pemenang di situs slot gacor scatter. Yuk, buruan gabung dan buktikan sendiri keseruannya!

Unduh BANDAR JUDI BOLA ONLINE DITANGKAP BET 200, Versi BANDAR JUDI BOLA ONLINE DITANGKAP BET 200 terbaru, BANDAR JUDI BOLA ONLINE DITANGKAP BET 200 login , link BANDAR JUDI BOLA ONLINE DITANGKAP BET 200 , BANDAR JUDI BOLA ONLINE DITANGKAP BET 200 alternatif.

Rp. 49,535-75% Jackpot Harian